Blog/Hub

Peraturan Pemerintah (PP) dalam Data

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, secara spesifik pada Pasal 1 angka 5, disebutkan bahwa: Peraturan Pemerintah adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.

5.038

Total Peraturan

4.359

Berlaku

671

Tidak Berlaku

29

Diterbitkan 2026

458

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

4251-4260 dari 5.038 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1960 Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1952 (lembaran Negara Tahun 1952 No. 72) Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia, Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran yang Sah dengan Menyampingkan alat Pembayaran Indones30 Des 1960
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1960 Tentang Penetapan Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1951 (lembaran Negara Tahun 1951 No. 5) Tentang Pemberian Pensiun Kepada Janda dan Onderstan Kepada Anak-anak Yatim/piatu dari Para Anggota Angkatan Perang Republik Indonesia Yang berulang Kali Telah26 Des 1960
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1960 Tentang Peruntukan dan Penggunaan Tanah Ancol23 Des 1960
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1960 Tentang Nasionalisasi Milik Perusahaan Royak Interocean Lines (r.i.l)23 Des 1960
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1960 Tentang Penambahan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1960 (lembaran Negara Tahun 1960 No. 4) Tentang Penentuan Perusahaan-perusahaan Farmasi Milik Belanda yang Dikenakan Nasionalisasi 19 Des 1960
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1960 Tentang Penyelenggaraan Sensus Penduduk 196114 Des 1960
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1960 Tentang Penentuan Perusahaan Pertanggungan Jiwa Milik Belanda yang Dikenakan Nasionalisasi 30 Nov 1960
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1960 Tentang Pemberian Tunjangan Kepada Janda dan Anak Yatim/yatim Piatu dari Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia 29 Nov 1960
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1960 Tentang Pembubaran Kantor Urusan Perusahaan Perkebunan Republik Indonesia Termaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1947 29 Nov 1960
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1960 tentang Pemberian Tunjangan Kepada Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia yang Berhubung Perikehidupannya Membutuhkan Bantuan29 Nov 1960

Butuh bantuan memahami Peraturan Pemerintah?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Peraturan Pemerintah (PP) adalah salah satu jenis Peraturan Perundang-undangan yang memiliki kedudukan di bawah Undang-Undang. Sesuai dengan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, PP ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk menjalankan atau melaksanakan ketentuan yang telah diatur dalam sebuah Undang-Undang agar dapat diterapkan secara lebih rinci dan teknis di lapangan.

Di Indonesia, yang berwenang untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Presiden menerbitkan PP untuk menjabarkan lebih lanjut Undang-Undang yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Untuk menemukan Peraturan Pemerintah yang Anda cari, Anda dapat mengakses situs web resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari lembaga pemerintah terkait. Selain itu, banyak portal berita hukum terpercaya dan database peraturan perundang-undangan yang menyediakan akses mudah untuk mencari dan mengunduh salinan resmi Peraturan Pemerintah.

Sebuah Peraturan Pemerintah secara umum mulai berlaku pada tanggal diundangkan, kecuali ditentukan lain dalam Peraturan Pemerintah itu sendiri. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam lembaran negara atau tambahan lembaran negara. Agar dapat berlaku efektif, masyarakat perlu mengetahui adanya PP tersebut, yang umumnya dicapai melalui publikasi resmi.

Ya, Peraturan Pemerintah dapat diakses secara online. Sebagian besar lembaga pemerintah pusat, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyediakan basis data atau portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dapat diakses publik. Melalui portal-portal ini, masyarakat dapat mencari, membaca, dan mengunduh berbagai Peraturan Pemerintah yang telah diterbitkan.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan lembaga pembentuknya. Undang-Undang (UU) dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Peraturan Pemerintah (PP) dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan perintah UU dan memiliki kedudukan di bawah UU. PP berfungsi sebagai peraturan pelaksana teknis dari sebuah UU.

    Peraturan Pemerintah (PP) dalam Data - Database Peraturan Lengkap - Justisio